Zul Zivilia

Tangis Zul Zivilia Saat Divonis 18 Tahun Penjara, Lebih Rendah Dari Tuntutan Seumur Hidup

Sempat dituntut hukuman penjara seumur hidup, akhirnya Zul Zivilia divonis hukuman penjara 18 tahun.

Editor: Heri Prihartono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sempat dituntut hukuman penjara seumur hidup, akhirnya Zul Zivilia divonis hukuman penjara 18 tahun.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan vonis ke Zul Zivilia hukuman penjara selama 18 tahun.

Zul Zivilia dinilai majelis hakim terbukti bersalah menjadi perantara peredaran narkotika.

Komedian Ginajar Akan Nikahi Gadis 32 Tahun Lebih Muda Darinya, Calon Istri Malah Ngaku Ketakutan

"Menjatuhkan hukuman penjara untuk terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin penjara 18 tahun dan subsider Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua di ruang sidang, Rabu (18/12/2019).

Zul Zivilia minta keringanan hukuman majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Zul dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.
Zul Zivilia minta keringanan hukuman majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Zul dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Hal yang memberatkan Zul dan tiga tersangka kasus yang sama, adalah, perbuatan mereka dapat menimbulkan peredaran narkoba dalam skala besar.

Ratna Paradinah, istri Zul Zivilia, langsung menangis mendengar vonis hakim. Ia menutup wajah dengan telapak tangan sambil sesenggukan.

Begini Modus Pengobatan Alternatif Husein Alatas Hingga Diduga Lakukan Pencabulan!

Zul Zivilia.
Zul Zivilia. (Kolase Warta Kota)

Hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup dan didakwa sebagai pengedar narkoba. (Tribunnews/Nurul Hanna)

Desa Jati Emas Adakan Pelatihan Tingkatkan Pengelolaan Kegiatan Desa

Sempat Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Zul Zivilia pun menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Retno Paradinah terkait kasus yang tengah dihadapinya ini.

Permohonan maaf Zul Zivilia disampaikan dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

Zul Zivilia meminta maaf kepada istrinya bahwa dirinya telah berbohong.

"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul Zivilia saat membacakan nota pembelaannya.

 

Zul Zivilia pun mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah berjanji tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang.

Saat itu, Zul Zivilia bahkan sempat meminta istrinya mengantarnya untuk rehabilitasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved