Razia Kendaraan di Muarojambi
BREAKING NEWS: Sopir Mobil Angkutan Diadang di KM 38 Jambi-Merlung, Razia Polres Digelar
Polres Muarojambi bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Muarojambi melakukan razia terhadap sejumlah sopir mobil dengan angkutan, Rabu (18/12).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Polres Muarojambi Gelar Razia Sejumlah Mobil Angkutan
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Polres Muarojambi bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Muarojambi melakukan razia terhadap sejumlah sopir mobil dengan angkutan, Rabu (18/12).
Adapun pelaksanaan razia ini digelar di jalan lintas KM 38 tepatnya di JTKB Jambi - Merlung KM 38.
Turut hadir dalam pelaksanaan razia ini, Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhot Hutapea, Kasatlantas Polres Muarojambi, Iptu Fidel.

Selain itu turut hadir Dirut RSUD Ahmad Ripin, Dr Ilham, dan pihak dari Dinas Perhubungan.
• Anggaran Seleksi CPNS di Muarojambi Ditambah, Lokasi Tes Dipindah
Dalam kesempatan ini sejumlah mobil dengan angkutan diberhentikan oleh petugas razia untuk dilakukan pemeriksaan sejumlah kelengkapan pengendara dan juga kelengkapan dari angkutan.
Dalam kesempatan, ini juga turut dilakukan pengukuran panjang dari mobil angkutan.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.