Begini Modus Pengobatan Alternatif Husein Alatas Hingga Diduga Lakukan Pencabulan!
Husein Alatas dibekuk polisi dari Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).
Editor:
Heri Prihartono
Polisi masih mendalami jumlah korban.
Polisi juga menyebut alat bukti yang didapat telah cukup.
"Ini masih didalami (jumlah korban). Sudah ada cukup alat bukti, yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Husein Alatas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Pengobatan Alternatif di Bekasi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/12/18/husein-alatas-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-modusnya-pengobatan-alternatif-di-bekasi?page=all.