Batal Bebas 28 Desember 2019? Ternyata Ahmad Dhani Masih Harus Jalani Hukuman Ini, Salah Hitung?
Sempat beredar bahwa musisi Ahmad Dhani suami Mulan Jameela akan menghirup udara segar sebentar lagi.
Batal Bebas 28 Desember 2019? Ternyata Ahmad Dhani Masih Harus Jalani Hukuman Ini, Salah Hitung?
TRIBUNJAMBI.COM - Batal bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani ternyata harus jalani hukuman hingga tanggal ini!
Sempat beredar bahwa musisi Ahmad Dhani suami Mulan Jameela akan menghirup udara segar sebentar lagi.
Tanggal yang beredar adalah 28 Desember 2019. Namun, 10 hari jelang kebebasan Ahmad Dhani, dikabarkan bahwa ayah Al, El, Dul tersebut batal bebas.
Ada kesalahan perhitungan tanggal kebebasan suami Mulan Jameela itu.
Memang, kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.
• Tajir Melintir, Kelakuan Raffi Ahmad untuk Porsi Tidurnya Bikin Boy William Tercengang, Berkorban?
• Dianggap Terlalu Berlebihan Diantara Betrand Peto & Sarwendah, Ruben Onsu: Tergantung Sudut Pandang
Namun, karena salah perhitungan, tanggal kebebasan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu mundur.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Namun, lagi-lagi ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sehingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.