Berita Selebritis

Zul Zivilia Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Yang Membuat Sang Istri Memilih Bertahan!

Zul Zivilia alami kisah pilu dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus dugaan kepemilikan Narkoba.

Editor: Heri Prihartono
ist
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Rela Banting Tulang, Jualan Kue dan Buka Jastip 

TRIBUNJAMBI.COM -  Zul Zivilia alami kisah pilu dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus dugaan kepemilikan Narkoba.

Zul Zivilia pun menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Retno Paradinah terkait kasus yang tengah dihadapinya ini.

Permohonan maaf Zul Zivilia disampaikan dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

Zul Zivilia meminta maaf kepada istrinya bahwa dirinya telah berbohong.

"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul Zivilia saat membacakan nota pembelaannya.

 

Zul Zivilia pun mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah berjanji tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang.

Saat itu, Zul Zivilia bahkan sempat meminta istrinya mengantarnya untuk rehabilitasi.

"Dua tahun lalu, saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi," kata Zul Zivilia.

"Alhamdulillah, saya sempat direhab tapi setelah dari itu saya tidak menggunakan lagi. Tapi setelah itu saya menggunakan lagi. Saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua. Sekali lagi saya minta maaf," tambah Zul Zivilia menambahkan.

Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA)

Zul Zivilia pun kemudian meminta kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya.

Dalam nota pembelaannya, Zul Zivilia mengatakan bahwa dirirnya merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki enam anak.

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zulvilia dalam persidangan.

"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," ucap Zul Zivilia melanjutkan.

 

Zul Zivilia pun mengungkapkan penyelesalannya karena telah menggunakan barang haram dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan Narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," terang Zul Zivilia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved