Terungkap Alasan Keluarga Nenek yang Tewas Ditabrak Harley Davidson Pilih Cabut Laporan!
Terungkap sosok pengendara motor gede ( moge ) yang menabrak nenek di Bogor hingga tewas.
TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap sosok pengendara motor gede ( moge ) yang menabrak nenek di Bogor hingga tewas.
Bahkan, aparat kepolisian sempat menetapkan status tersangka kepada pria berisinial HK yang mengendarai moge Harley Davidson itu.
Namun, belakangan keluarga korban memilih mencabut laporannya. Apa alasannya?
![]](https://cdn2.tstatic.net/bogor/foto/bank/images/barang-bukti-moge-maut-yang-diamankan-polisi-kiri-dan-nenek-aisah-di-rumah-duka.jpg)
Barang bukti moge maut yang diamankan polisi (kiri) dan Nenek Aisah di rumah duka (kolase Tribun Bogor/istimewa/Naufal Fauzy)
Nenek Aisah dan cucunya ditabrak hingga terpental di jalan Pajajaran, Kota Bogor oleh motor Harley Davidson yang dikendarai oleh HK.
Nyawa Nenek Aisah tak tertolong karena menderita luka cukup serius, sementara itu sang cucu masih menjalani perawatan di RS PMI Bogor.
Pengendara motor Harley Davidson bernopol B 4754 NFE sempat ditahan dan diancam hukuman pejara 6 tahun.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat memberikan keterangannya pada Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bogor Kota.
Kombes Pol Hendri Fiuser menuturkan, pihaknya sudah menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.
Menurutnya, HK diduga lalai saat mengendarai motor gede miliknya hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.
Terlebih, dalam kecelakaan itu korban yang ditabrak Harley Davidson yakni Siti Aisah meninggal dunia dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
Menurut Kombes Pol Hendri Fiuser, tersangka HK terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara akibat perbuatannya.
"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.
Polisi juga memastikan jika HK merupakan seorang pegawai BUMN.
"Iya karyawan BUMN, bukan pejabat," katanya saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor Senin (16/12/2019).
Motor Harley Davidson tersebut juga merupakan kendaraan milik HK pribadi.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kelengkapan surat kendaraan motor tersebut diketahui lengkap.
"Sampai saat ini hasil itu termasuk daripada penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujarnya.
Pihak keluarga korban pun memilih mencabut laporannya
Apa yang menjadi alasan keluarga korban memilih mencabut laporannya?
Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Pajajaran, Kota Bogor beralasan sudah ikhlas dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Suami Siti Aisah yakni Sahroni sengaja mendatangi Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kota Bogor.
Kedatangannya tak lain untuk mencabut laporan perihal kecelakaan maut yang menewsakan istrinya serta mebuat cucunya luka-luka.
"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar namanya ini musibah kan," katanya saat ditemui, Senin (16/12/2019).
Ia berharap, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sekarang ya kita minta secara kekeluargaan iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua," katanya
Menurut Sahroni, pihak keluarga pengendara Harley Davidson sudah bertanggung jawab membawa keluarganya yang menjadi korban kecelakaan ke rumah sakit.

Suami Siti Aisah mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan, Senin (16/12/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Tidak hanya itu, kata dia, pelaku yang menabrak istrinya hingga tewas itu juga ikut membantu proses pemakaman dan pengurusan biaya rumah sakit.
"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," ujarnya.
Selain itu Sahroni juga memberikan klarifikasi atas berita yang beredar terkait dugaan dirinya dibentak petugas kepolisian.
Sahroni menegaskan bahwa peristiwa itu tidak pernah terjadi.
"Saya enggak pernah dimaki-maki sama petugas kepolisian malah saya yang maki-maki polisi (karena dalam kondisi panik), makanya saya minta maaf sama petugas," ujarnya.

AS masih menjalani perawatan setelah ditabrak moge saat nyebrang bareng neneknya (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara dan memfasilitasi antara korban dan pengendara.
Saat ditanya mengenai adanya permintaan pihak keluarga mencabut laporan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.
"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan bisa dilakukan oleh korban dalam kasus kecelakaan.
"Nah kita lihat seandainya ada kesepakatan damai berarti kan mencabut berarti kan mencabut laporannya itu bsia saja menjadi restorasi justif, perkara itu bisa selesai? Karena walaupun diteruskan kepengadilan pun tidak merasa dirugikan walaupu ini bukan delik aduan karena kan kita tau kecelakaan lalu lintas bukan disengaja, ini musibah siapun bisa mengalami kalau kita kurang hati hati," katanya.
Segini Harga Motornya
Pengendara yang tabrak nenek di Bogor mengendarai Harley Davidson jenis Road Glide tipe touring.
Diperkirakan motor Harley Davidson Road Glide yang tabrak nenek di Bogor tersebut buatan tahun 2014 ke atas.
Harley Davidson Road Glide ini dilengkapi mesin Milwaukee-Eight™ 114 V-Twin.
Tenaga mesin Harley Davidson Road Glide mencapai 1.868 cc.

Motor tersebut pula dilengkapi dengan banyak fitur premium.
Wajar saja, motor Harley Road Glide tipe touring ini dibandrol kisaran Rp 1,1 miliar untuk yang spesial.
Road Glide Ultra Limited Rp 1,2 miliar dan Rp 1,280 miliar untuk yang Harley Davidson Glide Ultra.
Lalu berapa gaji karyawan BUMN hingga bisa membeli motor Harley Davidson tersebut ?
Hal itu tentu belum diketahui oleh TribunnewsBogor.com.
(TribunnewsBogor.com/Huri/Lingga)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Alasan Keluarga Korban Moge Maut di Bogor Cabut Laporannya, Pelakunya Akan Dibebaskan Polisi?