Sidang Suap Ketok Palu
Begini Jawaban Para Saksi 'Pejabat' ini saat Ditanya Hakim, Sidang Kasus Ketok Palu
Dua saksi dalam perkara suap ketok palu dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah, membantah terima suap
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Dua Saksi Bantah Terima Suap
TRIBUNJAMBI.COM-Dua saksi dalam perkara suap ketok palu dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah, membantah terima suap, pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (17/12).
Pertama Hilalatil Badri yang saat ini masih menjadi Wakil Bupati Sarolangun.
Dia mengaku sudah tidak aktif sebagai anggota dewan sejak sebelum pembahasan RAPBD dengan alasan ikut Pilkada pemilihan Bupati Sarolangun.
"Pada pertengahan Desember 2016 SK berhenti saya sudah keluar."
• BREAKING NEWS: 12 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi, Banyak Pejabat Provinsi
"Sejak pertengahan 2016 tidak pernah ikut pembahasan lagi. Sebelum saya mundur juga tidak aktif lagi di DPRD," katanya.
Kedua Rahimah Fachrori yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV mengaku tidak tahu.
"Apakah ada menerima uang?" tanya Yandri Roni selaku ketua majelis hakim.
• Uang Ketok Palu Dikembalikan ke KPK, Syahbandar: Biar Tenang
"Tidak ada yang mulia," kata Rahimah Fachrori.
"Apakah ada yang mengantar ke rumah dinas malam-malam?" tanya Yandri.
"Tidak ada yang mulia," ungkap Rahimah Fachrori yang mengenakan jilbab dan blues warna biru tua. (Jaka HB)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.