Berita Sarolangun
Ratusan Botol Miras di Sarolangun Disita, Terbanyak Vodka
Jelang akhir tahun, Polres Sarolangun kembali sita ratusan minuman keras (miras) dari beberapa merek.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Ratusan Botol Miras di Sarolangun Disita, Terbanyak Vodka
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Jelang akhir tahun, Polres Sarolangun kembali sita ratusan minuman keras (miras) dari beberapa merek.
Selain dari ratusan miras itu, polisi juga sita barang bukti yang diduga dilakukan untuk kejahatan seperti senjata tajam (sajam) termasuk preman yang melakukan pungli dan pengamen liar.
Wakapolres Sarolangun, Kompol Husni Tamrin mengatakan jika penyitaan barang bukti seperti miras dan yang lain merupakan hasil Operasi Pekat Siginjai 2019.
Operasi yang digelar dari tanggal 25 November sampai 15 Desember 2019 tercatat ada 63 kasus.
Dari puluhan kasus itu terbanyak adalah kasus miras disusul juru parkir liar, pungli atau premanisme, pengamen liar, dan kepemilikan sajam.
• BREAKING NEWS: Misteri Mulai Terungkap, Perahu Kuno Lambur Diperkirakan dari 1.500 Masehi
Adapun minunam keras (miras) berhasil disita bermerek luar negeri yaitu ASOKA/VODKA ada 150 buah, MixMax 143, Bir Singaraja ada 19, Bir Malaga 24, Bir Bintang 9 Bir Hitam 2, dan Beras kencur 4 botol.
"Semua banyak sitaan hasil operasi Polsek-polsek, antara lain Mandiangin Singkut, Pauh," katanya.
• BREAKING NEWS: Sopir Bus di Sarolangun Mendadak Dites Urine di Terminal, Penumpang Ikut Diperiksa
Pihaknya mengimbau untuk masyarakat Sarolangun untuk tidak lagi menggunakan miras. Terlebih beberapa hari ke depan akan menghadapi Hari Raya Natal dan tahun baru, diharapkan masyarakat harus menjaga kondusifitas suasana.
"Akibat dari miras ini bisa mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.
Untuk pemilik diberikan teguran, jika masih menyimpan atau mengedarkan lagi, maka polisi berhak mengambil sikap tegas. (Cwa)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.