PPATK Temukan Modus Pencucian Uang Milik Kepala Daerah & DPD, Rekening ke Kasino untuk Berjudi?

Di sisi lain, Saut menilai temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.

Editor: Suci Rahayu PK
pixabay.com
Ilustrasi 

PPATK Temukan Modus Pencucian Uang Milik Kepala Daerah & DPD, Rekening ke Kasino untuk Berjudi?

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

Meski demikian, Saut enggan merespons lebih jauh soal temuan itu.

"Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong. Yang sudah disampaikan PPATK kami tidak boleh ngomong di publik," kata Saut di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Saut mengatakan, KPK dalam bekerja menangani dugaan korupsi banyak dibantu oleh PPATK, misalnya dalam mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.

Menurut Saut, pada dasarnya KPK harus menelusuri temuan seperti itu dengan hati-hati.

Sosok Rian Subroto Disebut-sebut Jadi Suami Vanessa Angel, Alasan Manajer Joana Menutup-nutupi

Ketakutan Reino Barack Saat Nikahi Syahrini, Rela Tinggalkan Luna Maya, Sebut Istri Bukan Diva Biasa

Di sisi lain, Saut menilai temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.

"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau emang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu. Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat). Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.

"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah.

Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah.

BREAKING NEWS: Pelamar CPNS Muarojambi Sudah Bisa Lihat Hasil Pengumuman CPNS, Ini Link Download

Berat Badan Syahrini Naik 6 Kg, Hamil? Ternyata Begini Pengakuan Istri Reino Barack, Rupanya

PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.

Dari berbagai sumber, Tribunjambi.com mengutip laporan PPATK itu membeberkan data transaksi yang mereka lakukan sejak 2011 hingga Agustus 2018.

Catatan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 47 laporan transaksi uang tunai.

Selama 2011 misalnya, kedua orang ini tercatat melakukan transaksi perjudian berjumlah RM 50,7 juta.

Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan mencapai RM 43,9 juta.

Pada 2014, keduanya tercatat tak mengeluarkan duit untuk judi.

Namun, mereka tetap melakukan transaksi uang tunai RM 130 ribu.

Sementara pada 2018, tercatat transaksi judi berjumlah RM 17,9 juta dan transaksi tunai berjumlah RM 7,2 juta.

Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.

Ketua PPATK Badaruddin tidak membantah atau membenarkan soal dokumen ini.

"Saya belum bisa menjawab itu," kata dia.

Ia hanya menyebut bahwa pencucian uang melalui kasino adalah modus baru.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/15/20413161/ppatk-temukan-rekening-kasino-milik-kepala-daerah-ini-kata-kpk.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved