Dewan Pengawas KPK
MENGEJUTKAN Yusril Ihza Mahendra Tolak Jabatan Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Secara mengejutkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
@Yusrilihza_Mhd: 3. Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, samasekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tsb. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK.
@Yusrilihza_Mhd: 4. Demikian keterangan saya. Keterangan ini boleh dikutip oleh media mana saja tanpa harus minta izin kepada saya. Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan memuat keterangan ini. Salam hormat saya dari Manila, Philippines.
Untuk Berita Lebih Lengkap, Bisa Baca LINK TOPIK REVISI UU KPK INI
Jokowi Tunjuk Nama-nama Calon Anggota Dewas KPK
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antirasuah itu.
Dewan pengawas akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.
Dewan pengawas berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.
Dewan pengawas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan KPK setiap satu tahun.
Jokowi mengungkapkan, nantinya Dewan Pengawas KPK akan berisi lima nama anggota.
Namun, saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi mengaku saat ini susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK belum final.
"Baru proses finalisasi, melihat satu persatu track record-nya seperti apa, integritas, semua," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi mengatakan, pihaknya masih ingin mengecek kembali, agar tidak terjadi kekeliruan.
Sehingga masyarakat akan puas atas penetapan anggota Dewan Pengawas KPK itu nantinya.
"Kita mau cek agar tidak keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah dibully," jelas Jokowi.
Menanggapi pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, sebelumnya mendapat tanggapan yang beragam dari sejumlah tokoh.
Arsul Sani
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani tidak ingin pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.