Tangkapan 5 Kg Sabu di Jambi

Siapa Bos Besar Sabu-sabu 5 Kg yang Dikirim via Jambi? Polisi Telusuri Sosok Ini sampai Batam

Lantas siapa bos besar pengiriman sabu-sabu itu? Bos besarnya apakah orang Jambi atau luar Jambi?

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Enam orang ditangkap Badan narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP Jambi) lantaran membawa sabu-sabu 5 Kg. Mereka di tangkap di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Jambi Km 35, di wilayah Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Kamis (12/12/2019) malam. 

Siapa Bos Sabu-sabu 5 Kg yang Dikirim via Jambi? Polisi Telusuri Sosok Ini sampai Batam

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang yang ditangkap BNNP Jambi karena membawa sabu-sabu 5 Kg merupakan pengedar antarpulau.

Selain itu, BNNP Jambi menangkap penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil Toyota Avanza, di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Jambi, Kabupaten Muarojambi, pada Kamis (12/12) malam.

Lantas siapa bos besar pengiriman sabu-sabu itu?

Bos besarnya apakah orang Jambi atau luar Jambi?

BREAKING NEWS Wanita Gendong Bayi di Tebo Coba Tabrakkan Diri ke Mobil, Terungkap Kelakuan Suami

10 Foto Perubahan Tubuh Aura Kasih, Sebelum Menikah, Hamil dan Sesudah Melahirkan, Beda Banget

10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang

"Modus operandi dari pelaku terbilang baru," ujar Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, saat jumpa pers, Jumat (13/12/2019) siang.

Heru memaparkan modus itu kepada wartawan.

"Karena kita temukan mobil jenis Avanza itu berisikan enam orang. Seperti keluarga, namun setelah kita periksa secara mendalam, ternyata tiga orang di dalamnya lah yang bertindak sebagai pengedar," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketiga orang ini sengaja membawa orang dengan jumlah yang banyak agar terlihat seperti keluarga.

"Padahal tiga diantaranya tersebut benar benar tidak mengetahui apa yang di bawa ketiga tersangka. Para tersangka ini mengajak penumpang lain untuk naik ke dalam mobilnya," ungkapnya, Jumat (13/12).

Menurut Heru, mobil pembawa sabu-sabu ini menyeberang dari Batam menuju Kuala Tungkal dengan menggunakan kapal penyeberangan penumpang.

"Di sanalah para pelaku ini menawarkan kepada penumpang lain untuk ikut ke dalam mobilnya," jelasnya.

Petugas menemukan lima paket sabu-sabu di dalam mobil jenis Avanza yang di sembunyikan oleh pelaku di balik pintu mobil.

Sabu-sabu tersebut memiliki berat sekiar 5 kilogram.

Perjalanan sabu-sabu via Jambi

Saat pemeriksaan terungkap, perjalanan sabu-sabu 5 Kg hasil tangkapan BNNP Jambi.

Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang menjadi tersangka.

Pengakuan para kurir itu mengungkap perjalanan sabu-sabu 5 Kg yang dikirim via Jambi.

"Dari keterangan para pelaku, mereka sering membawa narkoba ke beberapa provinsi, yakni Padang Palembang dan Lampung. Kemungkinan dalam satu bulan mereka melakukan aksinya satu kali," kata Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, dalam konferensi pers, Jumat (13/12) siang.

Siapa bos besar pengiriman sabu-sabu itu?

Heru menjelaskan tersangka yang ditangkap merupakan kurir rutin.

Kurir rutin itu bekerja sama dengan pelaku yang berada di Batam.

"Kemungkinan juga mereka pernah membawa lebih dari lima kilogram. Dan juga kita telah bekerja sama dengan sumber dari Batam untuk mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Apakah di Jambi sudah beredar?

Untuk di Jambi sendiri, menurut Heru mereka belum mengedarkan barang tersebut.

"Karena Jambi hanya sebagai daerah transit bagi mereka, hanya daerah perlintasan saja. Narkoba ini akan diantarkan ke daerah Padang," jelasnya.
Spesialis pengedar antarpulau

Ternyata, tiga dari enam orang yang ditangkap Badan narkotika Nasional Provinsi Jambi ( BNNP Jambi ) terkait sabu-sabu 5 Kg, merupakan spesialis pengedar antarpulau.

Hari ini, BNNP Jambi menetapkan tiga dari orang yang ditangkap di Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Km 35, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, sebagai tersangka.

Mereka ditangkap pada Kamis (12/12) sekira pukul 20.00 WIB.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengamankan enam orang pembawa Narkoba. Rilis pers Jumat (13/12/2019).
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengamankan enam orang pembawa Narkoba. Rilis pers Jumat (13/12/2019). (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Ia juga mengatakan para pelaku ini mendapatkatkan upah Rp 20 juta sampai Rp 25 juta sekali antar.

"Mereka menerima upah dari pemesan yang berada di Padang. Ini juga akan kita kembangkan lebih lanjut," ucapnya.

Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Jambi Km 35, di wilayah Kabupaten Muarojambi, Jambi.

BNNP Jambi langsung melakukan pemeriksaan enam orang tersebut.

Hasilnya, dari enam orang itu, tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus kepemilikan narkotika.

"Kita amankan keenamnya di kawasan Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Km 35, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi," kata Brigjend Heru Pranoto, Kepala BNNP Jambi, Jumat (13/12).

"Karena setelah diperiksa, yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, yakni RA, RC dan Y," jelasnya.

Untuk diketahui BNNP Jambi melakukan pengakapan pada Kamis (12/12) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat ditangkap, tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu-sabuyang terbungkus di dalam kemasan teh China. Berat total sabu tersebut sekira 5 kilogram. (M Ferry Fadly/Tribunjambi.com)

Waspada Modus Baru Pengiriman Sabu-sabu Seperti Ini, Bisa Jadi Anda Kena! Ternyata Begini Caranya

Model Cantik Asal Indonesia Tertangkap Sabu, Dikenal sebagai Selebritis Top di Malaysia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved