Cornelis Mengaku Elhelwi Cs Ancam Boikot Jika Tak Ada Uang ketok Palu
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Cornelis Mengaku Elhelwi Cs Ancam Boikot Jika Tak Ada Uang ketok Palu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cornelis Buston selaku mantan ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dihadirkan kembali dalam perkara terdakwa Sufardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi, pada Kamis (12/12).
Cornelis mengatakan Elhelwi sempat mengancam boikot pengesahan RAPBD jika tak ada uang ketok palu. Namun Cornelis mengaku tak menanggapinya.
Dia juga mengaku sempat diancam anggota dewan, mereka tidak akan hadir dalam pembahasan RAPBD Jambi.
"Mereka pak Elhelwi dan kawan-kawan ramai-ramai datang ke saya akan boikot kalau tidak ada uang ketok palu," ujarnya.
Tak main-main, Cornelis juga menyebutkan usulan uang ketok palu diusulkan oleh dua pihak. Pertama Alm Zoerman Manaf dan Elhelwi Cs. "Dua kali ada alm dan ada beliau (red, Elhelwi)," ucapnya.
• 5 Saksi Bantah Terima Uang Ketok Palu, Kusnindar Mengaku Beri Rp 100 Juta
• Asiang Kecewa Divonis 2,5 Tahun, Ini Kata Pengacara Soal Uang Ketok Palu
• TERUNGKAP Tak Hanya Uang Ketok Palu, Anggota DPRD Jambi Juga Terima Suap LKPj Gubernur Jambi
Saat penegesahan APBD hampir semua anggota DPRD Jambi hadir dalam pengesahan. "Datang hampir semuanya ada beberapa ga bisa hadir," ujarnya.
Mantan orang nomor satu di DPRD Jambi ini mengaku waktu itu Gubernur Jambi Zumi Zola tidak sepakat dengan adanya uang ketok palu. "Waktu itu dia dia telfon (red, Gubernur) kalau dari nadanya tidak setuju," tandasnya.
Elhelwi kemudian membantah kalau dia meminta uang ketok palu dan mengancam boikot.
"Karena saya cuma anggota dan nggak punya wewenang untuk boikot," katanya.
Dalam persidangan ini Jaksa penuntut Umum KPK menghadirkan enam saksi.
Saksi-saksi tersebut yakni Cornelis Buston, Ar. Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Apif Firmansyah, Dodi Irawan, M Imamuddin.(Jaka HB)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12122019_cornelis.jpg)