Ari Askhara & 4 Direksi Garuda Diberhentikan, Suami Iis Dahlia Ngaku Tak Tahu Pesawat Angkut Harley

Artis Iis Dahlia, istri Satrio Dewandono, yang juga penyanyi dangdut ternama, ikut angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan suaminya tersebut.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@isdadahlia)
Sosok pilot yang membawa Harley Davidson Ari Askhara adalah suami Iis Dahlia 

Mereka adalah Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

"Pada hari ini, Senin 9 Desember 2019, menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," ujar Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol.

Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan.

Ia juga tetap melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

Cerdiknya Perwira TNI AL Kelabui Amerika Serikat, Paksa Tukar 3 Kapal Perang dengan Rongsokan Ini

Timnas U-23 Juarai SEA Games 2019, Indra Sjafri Bernazar Medali Emas Dibawa ke Kuburan

Denda 100 Juta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada PT Garuda Indonesia (tbk) terkait penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan penerapan sanksi itu atas pelanggaran terhadap PM 78 tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

"Sanksi admistrasi kepada Garuda karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian terhadap flight approval. Itu sudah ada di PM kami dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini. Kami menunggu reaksinya," kata Polana.

Operasional Normal

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional pesawat Garuda Indonesia tidak akan terganggu menyusul pemberhentian empat direksi perusahaan pelat merah itu.

"Kita pastikan tidak terganggu operasional," kata dia.

Guna memastikan operasionalnya tetap berjalan normal, Kartika berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara. Hal ini ditempuh agar proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu operasional pelayanan pesawat Garuda Indonesia.

"Kita tahu bahwa dalam kasus ini harus ada juga penyimbangan dari Dirjen Perhubungan udara supaya nanti prosesnya tetap terjaga," ujarnya. (tribun network/dan/ham/ria/wly)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami Iis Dahlia Tak Tahu Selundupkan Harley Davidson, Garuda Indonesia Didenda Rp 100 Juta, 
Penulis: Arief Permadi
Editor: Tarsisius Sutomonaio

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved