Advetorial
Sistem Pencegahan Korupsi Kota Jambi Terbaik Nasional
Fasha Terima Penghargaan Dari Wapres pada Peringatan HAKORDIA di Gedung KPK-RI.
Pemkot Jambi juga telah mengandeng KPK untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi dari sektor pajak dan retribusi daerah. Komitmen Pemkot Jambi untuk membenahi sektor strategis inipun telah mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. KPK pun beberapa tahun terakhir telah melakukan pendampingan pada BPPRD Kota Jambi dan DPMPTSP Kota Jambi.
Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dapat diminimalisir dan berdampak pada peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
Sementara itu dibidang perencanaan, Pemkot Jambi menjadi salah satu daerah yang pertama kali melaksanakan pengintegrasian proses perencanaan (e-planning), melalui Sistem Informasi Perencanaan (SIRUP) dengan penganggaran (e-budgetting), dan pengendalian (e-controlling).
Kepatuhan perpajakan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta proses pelayanan perijinan online yang transparan, akuntabel, dan dapat dimonitor oleh pemohon secara online.
Sementara untuk tata kelola SDM Aparatur ASN, juga mendapat prioritas pembenahan oleh Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Fasha-Maulana. Mulai dari evaluasi jabatan sampai monitoring kinerja individu. Penghitungan dan pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) telah dihitung dan dinilai berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) Analisis Beban Kinerja (ABK), dimana prestasi kerja dan kinerja sangat menentukan penghasilan ASN Pemkot Jambi.
Berkenaan dengan tata kelola aset dan akuntabilitas keuangan Pemkot Jambi pun telah teruji dengan diraihnya opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Jambi. Hal tersebut dikarenakan Pemkot Jambi telah melaksanakan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah melalui SOP berdasarkan peraturan perundangan dan pengelolaan data aset yang handal. Dan yang paling pamungkas adalah penyusunan RAPBD Pemkot Jambi tahun 2020 yang tepat waktu dan sesuai ketentuan, dikarenakan sinergisitas yang baik antara legislatif (DPRD) dengan eksekutif selama proses penyusunan RAPBD tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09122019_fasha-1.jpg)