PASTI, Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK, Jawab Soal Penerapan Hukuman Mati Untuk Koruptor
Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Nomor
Editor:
rida
Mereka kompak bertepuk tangan. Sementara Presiden Jokowi awalnya tertawa kecil mendengar pertanyaan itu.
Jokowi lalu menjelaskan bahwa undang-undang yang ada saat ini memang tidak mengatur hukuman mati terhadap koruptor.
"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan. Tapi, di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut Hukuman Mati bagi Koruptor Dapat Diterapkan, jika..."
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Kristian Erdianto
Berita Terkait