Penerimaan CPNS
Pelamar Bisa Menyanggah Hasil Verifikasi 16 Desember
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, mencatat ada 5.120
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, mencatat ada 5.120 pelamar CPNS usai tutupnya pendaftaran pada 27 November 2019 lalu.
Usai proses pendaftaran, kini panitia seleksi CPNS Batanghari melakukan verifikasi ribuan berkas pelamar yang masuk hingga batas waktu yang ditentukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Mula Panggabean Rambe mengatakan, verifikasi berkas-berkas pelamar dilakukan hingga 12 Desember 2019.
"Setelah panitia seleksi berkas menyeleksi, maka pengumuman CPNS Batanghari akan diumumkan pada 16 Desember 2019," katanya, Minggu (8/12).
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019, lanjut Rambe, diberi waktu dari tanggal 16 -19 Desember 2019.
"Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember 2019," ujarnya.
Rambe juga menyebut, sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS Batanghari tahun 2019.
"Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman, dan instansi terkait diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut," sebutnya.
"Bagi peserta yang lulus seleksi berkas akan melanjutkan seleksi kompetensi dasar pada Februari 2020 mendatang," pungkasnya.