Berita Nasional

Curhat Mantan Istri Seperti Sindir UAS? Mellya Juniarti: Aku Tak Risau dengan Arang yang Tuan Tabur

Curhat Mantan Istri Seperti Sindir UAS? Mellya Juniarti: Aku Tak Risau dengan Arang yang Tuan Tabur

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Sripoku.com/YouTube Kajian UAS/Instagram/mizyanhadziq
Curhat Mantan Istri Seperti Sindir UAS? Mellya Juniarti: Aku Tak Risau dengan Arang yang Tuan Tabur 

Namun, hal itu tampaknya sia-sia, perceraian pun akhirnya menjadi akhir dari permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti.

Tak ingin perceraiannya menjadi berita panas, Ustaz Abdul Somad yang diwakili Hasan Basri tim kuasa hukumnya lantas memberikan klarifikasi pada Kamis (5/12/2019).

Dalam sebuah video yang yang diunggah di instagram @sahabatuasofficial Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS.

Mengutip Tribunnews.com berikut 8 poin penjelasan Abdul Somad :

Poin pertama

dijelaskan Hasan Basri, bahwa Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.

Pada poin kedua

Dijelaskan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.

Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga."

"Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," terang Hasan Basri.

Mencegah mudarat dan fitnah

Selanjutnya, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.

"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas."

"Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya" terangnya mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved