Sungai Batang Bungo Keruh Tercemar PETI, Warga Dusun Rantau Duku Marah Bakar Mesin Dompeng
Masyarakat di Dusun Rantau Duku, Lubuk Mayan, dan Tebing Tinggi, Kecamatan Rantau Pandan turun ke Sungai Batang Bungo memprotes aktivitas PETI.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Sungai Batang Bungo Keruh Tercemar PETI, Warga Dusun Rantau Duku Marah Bakar Mesin Dompeng
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih jadi masalah di Kabupaten Bungo.
Kendati sejumlah pelaku mengaku sudah tahu dampak buruknya, namun hal itu tidak membuat akivitas PETI atau yang juga dikenal dengan istilah dompeng di Kabupaten Bungo berhenti.
Mei 2019, jajaran Pemkab Bungo bersama TNI dan Polri melakukan razia di sekitar Bandar Udara Muara Bungo. Delapan rakit dibakar, akan tetapi pelaku PETI berhasil kabur.
Pada Juli 2019 lalu, sejumlah masyarakat di Dusun Rantau Duku, Lubuk Mayan, dan Tebing Tinggi, Kecamatan Rantau Pandan turun ke Sungai Batang Bungo memprotes aktivitas dompeng yang masih berlangsung di sekitar hulu sungai, tepatnya di sekitar Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan.
• Pemkot Jambi Targetkan Angka Kelahiran di Bawah Nasional
• Peringatan Hari Ibu di Jambi, Rahima Sampaikan Bahaya Sampah Plastik
• Gratis, Bus Trans Siginjai Koridor II Bandara-Sengeti Mulai Beroperasi
• Kuliner Unik di Jambi Batagor Kuah Shabu, Apa Rasanya?
Dalam peristiwa itu, warga membakar alat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI atau dompeng. Sebanyak 11 unit mesin dompeng dibakar, termasuk sejumlah rakit yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Pantauan Tribunjambi.com, kondisi air di sungai tersebut berwarna kuning kecokelatan.
Kepala Dusun Rantau Duku, Seh Kholik saat dimintai keterangan mengatakan, kekeruhan air mulai terjadi sejak adanya PETI di hulu Sungai Batang Bungo.
Menurutnya, kondisi air sudah keruh dan tidak layak di konsumsi lagi, sehingga membuat kemarahan warga memuncak.
"Limbah PETI itu sengaja dibuang ke Sungai Batang Bungo. Karena itulah, keruh air di sini. Padahal, kami sudah pernah menyurati yang bersangkutan," ujarnya.
Meski begitu, imbauan itu tidak diindahkan.
Masyarakat sekitar hanya bisa berharap, agar pelaku PETI tidak lagi beraktivitas di tempat tersebut. Karena, air tersebut dikonsumsi masyarakat, juga digunakan untuk sanitasi.