Berita Bungo
Tersinggung dengan Teman Kerja, 2 Pria di Bungo Ini Keroyok Teman Sekantor & Divonis 9 Bulan Penjara
Tersinggung dengan Teman Kerja, 2 Pria di Bungo Ini Keroyok Teman Sekantor dan Divonis 9 Bulan Penjara
Tersinggung dengan Teman Kerja, 2 Pria di Bungo Ini Keroyok Teman Sekantor dan Divonis 9 Bulan Penjara
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dua terdakwa perkara penganiayaan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo, Kamis (5/12/2019).
Terdakwa Alpadino dan Dani Iswandi divonis sembilan bulan penjara gara-gara menghajar rekan kerjanya.
Peristiwa bermula ketika korban, Muhammad Handanu disangka membocorkan informasi terdakwa I menggelapkan uang kantor.
• Cinta Terlarang Bu Bos dan Sopir Berakhir di Ranjang, Nikmat Tak Dapat Berujung Penganiayaan!
• AKHIRNYA Menpora Malaysia Ungkap Kejadian Sebenarnya Penganiayaan Suporter Indonesia, Dikeroyok Tapi
• Kisah Miris Helmy Yahya Dulu, Anak dari Pedagang Kaki Lima, Ayahnya Meninggal Sehari Setelah Gajian
Karena tersinggung, Alpadino bersama Dani dan MA (DPO) mendatangi korban.
Alpadino sempat meneriaki korban dengan kata-kata kasar sebelum melepaskan pukulan ke perut korban dan dipegangi Dani dan MA.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan penuntut umum," kata ketua majelis hakim, Agung Sutomo Thoba.
• Tiga ASN Bungo Tersangkut Kasus Pencurian dan Narkotika, BKPSDM Berikan Sanksi Ini
• PN Muara Bungo Putus 225 Perkara Pidana, Rasio Penanganan 86,49 Persen
• VIDEO: Siaran Langsung Mola TV, Live Streaming Manchester City vs Manchester United Pkl 00.30 WIB
Putusan yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Bungo, Yupran Susanto.
Sebelumnya, jaksa menuntutnya selama satu tahun sebagaimana dakwaan alternatif kedua, pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menerima. Hal sama juga dilakukan penuntut umum.
Tersinggung dengan Teman Kerja, 2 Pria di Bungo Ini Keroyok Teman Sekantor dan Divonis 9 Bulan Penjara (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Ribuan anak di Kabupaten Bungo Belum Memiliki KIA |
![]() |
---|
Warga Dusun Rantau Ikil Bungo Resah, Ada Peternakan Babi di Sekitar Permukiman |
![]() |
---|
Tahun ini, 2.000 Remaja di Kabupaten Bungo Bakal Punya e-KTP |
![]() |
---|
Harga Gas Melon di Bungo Mencapai Puluhan Ribu per Tabung |
![]() |
---|
Jual Gas Sesuai HET, Pangkalan Difa Diserbu Warga, Satu Jam Langsung Ludes |
![]() |
---|