Kronologi Pemecatan Ari Askhara, Dirut Garuda Salah Satu Penumpang, Ada Harley dan Brompton
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat gara-gara Harley dan Brompton.
Sri Mulyani menyampaikan, saat ini bea dan cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak Ground Handling dan juga terhadap nama dari penumpang yang masuk dalam klaim tax tersebut.
• Misteri Pengobatan Ningsih Tinampi yang Pasiennya Antri hingga 2021, Ini Kata Dokter & Ahli Rukiyah
"Kami mengatakan bahwa saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun IB. Jadi katanya sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun IB," ujar Sri Mulyani.
Ia mengatakan lebih lanjut, waktu dilakukan pengecekan tidak mendapatkan kontak penjual yang didapat melalui akun IB tersebut.
Di sisi lain, disampaikan Sri Mulyani, diketahui SAS mempunyai hutang bank sebanyak Rp 300 juta yang dicairkan pada bulan Oktober yang digunakan sebagai renovasi rumah.
Lalu, setelah ditelusuri rekening dari SAS, ditemukan data mutasi pihak SAS mentransfer uang kepada istrinya senilai Rp 50 juta sebanyak 3 (tiga) kali.
Dalam penyelidikan diduga SAS tidak mempunyai hobi motor.
Namun, selama ini SAS hanya melakukan impor Harley Davinsion.
• Ternyata Ivan Gunawan Sudah Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting Diam-diam, Sudah Setahun Nikah!
Mengenai hobinya, diketahui SAS sebetulnya suka bersepeda.
Selanjutnya, ditemukan juga beberapa histori transaksi keuangan yang dapat ditengarai memiliki hubungan terhadap inisiatif untuk membeli dan membawa motor tersebut ke Indonesia.
4. SAS Diduga Pasang Badan untuk Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kemungkinan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada kemungkinan karyawan Garuda Indonesia berinisal SAS pasang badan untuk menutupi penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Nampaknya yang bersangkutan, SAS, pasang badan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Pasalnya, Sri Mulyani mengatakan SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.
Hanya saja ketika dilakukan pemeriksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut.
"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.
• Tergiur Diskon, Pengusaha Surabaya Ditipu Broker PT Antam Beli Emas 7 Ton, Pelaku Divonis 10 Bulan