Kisah Manusia Kanibal

WANITA Ini Bunuh Kekasihnya, Lalu Memutilasi & Memasaknya Jadi Nasi Kebuli Dibagikan ke Tetangga

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu.

Editor: ridwan
Ilustrasi --Pasangan Tersangka kanibal 

Penyidik ? mengatakan perannya dalam pembunuhan lain atau kasus kanibal adalah "tidak dikonfirmasi" meskipun laporan tahun lalu mengatakan setidaknya 30 korban pembunuhan selama 18 tahun.

Spoiler One Piece Chapter 965, Apa Sebenarnya Tujuan Oden Membuka Wano ke Dunia? Maksud Tertentu?

Korban diduga wanita terpikat oleh pasangan itu setelah ditemukan di situs kencan.

Pihak kepolisian juga melihat temuan lain misalnya pembunuhan pada tahun 2012 yang kemungkinan besar dilakukan oleh pasangan ini.

Bahkan sebuah foto yang ditemukan dari pasangan kanibal ini menunjukkan kepala manusia terputus yang digunakan sebagai makan malam dan dihiasi dengan jeruk mandarin pada tahun 1999.

Meski demikian, hukum Rusia tidak menyebutkan adanya pelanggaran pidana tertentu pada tindakan kanibalisame.

Satu Orang Diterkam Harimau Sampai Tewas, Warga Lakukan Evakuasi Harus Ditemani Satu TNI atau Polisi

Sementara itu dua kanibal, salah satunya membawa tas berisikan potongan tubuh manusia, menerima hukuman penjara seumur hidup di Afrika Selatan.

Melansir dari Dailymail pada Rabu (12/12/2018), salah satukanibal ditangkap setelah ia menyerahkan dirinya ke polisi karena melakukan pembunuhan atas nama korban Zanele Hlatshwayo.

Dikatakan bahwa Mbatha adalah tabib tradisional, ia menyerahkan dirinya ke kantor polisi di Escourt, di Provinsi KwatZulu, pada tahun lalu.

Ia membawa tas berisikan kaki dan tangan manusia, dan mengatakan pada polisi bahwa dia lelah makan daging manusia.

Hasil Timnas Indonesia U23 vs Laos SEA Games 2019, Skor Garuda Muda Bertambah, Fix Tiket Semifinal?

Namun, polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuannya, sampai dia membawa petugas ke rumah di mana banyak korban ditemukan.

Setelah itu, dua pelaku ini dibawa ke Pengadilan Tinggi Pietermaritzburg, dan hakim Peter Olsen mengatakan, pasangan ini bersalah atas kejahatan keji.

Pengadilan juga mendengar bahwa korban Hlatshwayo telah dipancung oleh Mbatha dengan bantuan Magubane.

Mereka lalu memindahkan organ dalam, tangan, dan kakinya untuk mendapatkan keberuntungan melalui 'muthi' sebutan untuk obat tradisional di beberapa bagian Afrika bagian selatan.

Mbatha dikatakan telah menginstruksikan Magubane untuk memakan daging wanita 24 tahun itu untuk 'keberuntungan', sebelum mengklaim dia dipaksa menjadi kanibalisme.

Geger, Harimau Tunggui Jasad Orang yang Diterkamnya, Warga Enggan Evakuasi Karena Berbahaya

Pada sidang sebelumnya di Estcourt, penduduk yang marah berkumpul di luar gedung pengadilan untuk memprotes pembunuhan yang mengerikan.

Afrika Selatan tidak memiliki hukum langsung melawankanibalisme, tetapi memotong mayat dan memiliki jaringan manusia adalah pelanggaran kriminal. (intisari.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved