Kasus Tudingan Perzinahan, Polisi Panggil Vicky Prasetyo, Mangkir akan Dijemput Paksa
Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada presenter dan komedian Vicky Prasetyo atas statusnya sebagai tersangka.
Kasus Tudingan Perzinahan, Polisi Panggil Vicky Prasetyo, Mangkir akan Dijemput Paksa
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada presenter dan komedian Vicky Prasetyo atas statusnya sebagai tersangka.
"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka. Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Meski demikian saat dihubungi Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.
• Daftar Nama Pengusaha Jambi Sumber Uang Zumi Zola Terungkap, Dapat Puluhan Miliar?
"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky.
Vicky Prasetyo akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan. Polisi memberikan waktu tiga hari bagi Vicky untuk memenuhi panggilan itu.

Jika panggilan pertama diabaikan, polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
"Yang jelas untuk memenuhi waktu pemanggilan itu minimal tiga hari ya. Kalau belum datang prosesnya nanti kita panggil kedua ya. Kalau tidak hadir juga kita akan jemput," ujar Kompol Andi.
• Siapa Sebenarnya Stephanie Poetri? Anak Titi Dj yang Baru Saja Raih Mnet Asian Music Awards (MAMA)
Angel Lelga sebelumnya melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi."
"Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tutur Kompol Andi.
Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.

Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2019) dini hari di rumah Angel Lelga. Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman. Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya
Presenter Vicky Prasetyo mengaku terkejut dengan kabar ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Polrestro Jakarta Selatan.
• Belahan Rok Transparan Nia Ramadhani Terlalu Tinggi Hingga Tampak, Sempat Curi Perhatian!
"Tersangka dalam kasus apa ya?" tanya Vicky ketika dihubungi Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Rabu (4/12).