Kasus Tudingan Perzinahan, Polisi Panggil Vicky Prasetyo, Mangkir akan Dijemput Paksa
Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada presenter dan komedian Vicky Prasetyo atas statusnya sebagai tersangka.
Editor:
Nani Rachmaini
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Vicky mengaku belum mendapatkan kabar soal penetapan tersangka, meskipun polisi menyebut penetapan itu sudah dilakukan semenjak seminggu lalu.
"Sampai sekarang saya belum tahu. Termasuk tersangka apa dan dalam pasal apa," ungkap Vicky.
Meski demikian, jika kabar penetapan tersangka itu benar, Vicky akan menghadapinya.
"Ya kita lihat saja nanti bagaimana nanti kalau ada kabar selanjutnya," ungkap Vicky
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Kirim Surat Panggilan, Jika Vicky Prasetyo Mangkir Akan Dijemput Paksa
Berita Terkait