Habib Rizieq Shihab Dicekal Pemerintah Indonesia? Berikut Penjelasan Yasonna Laoly dan Mahfud MD
Benarkah Habib Rizieq Shihab tidak bisa kembali ke Tanah Air karena dicekal pemerintah Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM - Benarkah Habib Rizieq Shihab tidak bisa kembali ke Tanah Air karena dicekal pemerintah Indonesia?
Pada video yang diunggah di channel Youtube Front TV, Rizieq Shihab mempersoalkan surat pencekalan yang menyebabkan ia tidak bisa kembali ke Indonesia.
Pada video itu diunggah 8 November 2019 itu, Rizieq Shihab menyebut, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan ke Pemerintah Arab Saudi, agar Rizieq tak diperbolehkan ke Indonesia dengan alasan keamanan.
Menanggapi ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut pemerintah Indonesia tak pernah mencekal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
• Dramatis, Perempuan Bandar Narkoba di Sarolangun Nekat Ngebut Terobos Polisi yang Kepung
• FOTO-FOTO Pengecekan Barang dan Dokumen WNA Korea di Sarolangun
Ia menyebut pemerintah Indonesia pasti menerima bila Rizieq Shihab ingin kembali Indonesia.
"Tidak pernah kira mencekal orang, secara hukum WNI yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima," kata Yasonna di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Yasonna menepis tudingan pemerintah sengaja mencekal Rizieq Shihab.
Menurut Yasonna, Rizieq dicekal Pemerintah Arab Saudi.
"Nah mungkin beliau dicekal dari negara Arab Saudi, dan itu diluar kewenangan kita. Saya enggak tahu, kita enggak ada campur tangan soal itu lah," ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD juga memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan Pemerintah Indonesia, tapi urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia. (*)
• Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019, Mantan Narapidana Korupsi Boleh Jadi Calon Kepala Daerah
• Sekolah Cukup Tiga Hari Dalam Seminggu, Kak Seto Buktikan Lulusan Bisa Masuk Kedokteran UI
• VIDEO: LIVE STREAMING Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda