Berita Nasional
VIDEO: LIVE STREAMING Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda
VIDEO: LIVE STREAMING Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda
VIDEO: LIVE STREAMING Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda
TRIBUNJAMBI.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 neo.
Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Prancis ke Indonesia. Berdasarkan pemantauan Kompas.com, diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.
Sementara itu jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak nampak baru.
Terlihat noda di beberapa bagian motor tersebut.
• Pecah Kongsi dengan Citilink, Sriwijaya Air Tak Lagi di Garuda Indonesia Group
• Pramugari Garuda Indonesia Dianiaya sebelum Kopassus Tiba Menyelamatkan, Peristiwa 1981
• Alami Keretakan, Kemenhub Larang Terbang 3 Pesawat Milik Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air
Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut. Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.
Diketahui, harga sepeda lipat tersebut berada di kisaran sekitar Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kbin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.