Pengepungan Perempuan Bandar Narkoba
BREAKING NEWS Perempuan Ini Ternyata Bandar Narkoba, Sudah Dikepung, Masih Nekat Kabur dari Polisi
BREAKING NEWS Perempuan Ini Ternyata Bandar Narkoba, Sudah Dikepung, Masih Nekat Kabur dari Polisi
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
BREAKING NEWS Perempuan Ini Ternyata Bandar Narkoba, Sudah Dikepung, Masih Nekat Kabur dari Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satres Narkoba Polres Sarolangun, menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba, Kamis (5/12/2109) dini hari.
Sebelum dilakukan penangkapan, polisi yang sudah mengintai pelaku, melihat pelaku membuang barang bukti (BB) berupa sabu yang diduga ingin dijualnya di daerah Sarolangun.
ID (39) warga Gunung Kembang, tersebut malah nekat melarikan diri meski sudah dalam kepungan polisi.
• Oknum Wartawan di Jambi Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Ini Saat Penangkapan
• Ini Deretan Kasus ASN Muarojambi Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat
• Update Terbaru Mobile Legends Patch 1.4.32 Hero Baxia Dapat Perubahan, Kurang Laku Jarang Dipilih
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Tongam Manalu mengiyakan adanya penangkapan pengedar barang haram tersebut.
Menurut Kasat Narkoba, penangkapan yang dilakukan dini hari tersebut sekira pukul 01.00 WIB, berlangsung dramatis.
Saat itu kata AKP Tongam Manalu, unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah Kota Sarolangun.
Polisi sudah mengantongi asal usul pelaku dan ciri-ciri penegedar sabu itu. Dini hari itu juga, tim Opsnal melakukan penyelidikan.

"Tepat di perempatan lampu merah Pasar Sarolangun, tim Opsnal mendahului kendaran bermotor yang diduga pelaku. Saat itu pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas dan membuang satu klip plastik diduga narkotika sabu yang akan dijualnya," jelas AKP Tongam Manalu.
"Saat itu pelaku melarikan diri lalu dikejar oleh tim Opsnal dan dapat diamankan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa memang membuang narkotika tersebut," tutur Kasat Narkoba, menambahkan.
Setelah diamankan, tim opsnal lalu melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lainnya di rumah kos pelaku di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.
"Penggeledahan disaksikan warga setempat, dan ditemukan di dalam lemari pelaku 9 klip plastik diduga sabu dan 1 klip plastik yang berisikan 7 butir pil warna biru diduga pil ekstasi. Dari tangan pelaku, juga diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 6,5 juta (enam juta lima ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkotika," paparnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 10 klip plastik berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,36 gram.
Tujuh butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 3 gram. Uang tunai Rp 6,5 juta, satu unit handphone merek Xiomi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Sarolangun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku juga melanggar hukum dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
BREAKING NEWS Perempuan Ini Ternyata Bandar Narkoba, Sudah Dikepung, Masih Nekat Kabur dari Polisi (Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)