Bos Samsung Indonesia Jadi Korban di PT Asuransi Jiwasraya, Uangnya Macet Bermiliar-miliar

Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya.

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Lee Kang Hyun, warga negara Korea Selatan yang juga menjabat sebagai VP Samsung Indonesia sekaligus Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan ketika ditemui wartawan di Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (4/12/2019). 

Di Bawah Kementerian BUMN

Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.

"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.

Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018. Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.

Hingga akhirnya satu tahun berlalu dan pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar. Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apapun.

"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," ujar dia.

"Mungkin uang anak sekolah, atau keperluan sehari-sehari walau dana besar atau kecil. Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea) tapi belum balik karena uang ini. Sampai ada yang meninggal suaminya tapu nggak bisa pulang ke Korea karena masalah ini," ujar dia.

Andre sarankan DPR gelar rapat segera

Politikus Gerindra, Andre Rosiade menyarankan agar Komisi VI DPR RI segera menggelar rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi Jiwasraya.

Hal tersibut menyikapi masalah pembayaran tunggakan klaim nasabah asuransi Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut, rapat harus segara digelar mengingat anggota DPR hanya punya waktu hingga 17 Desember 2019.

"Saya usulkan saja karena ini sudah emergency kita mendengar cerita ini begitu luar biasa saya usulkan langkah konkret kita gunakan kewenangan kita panggil Erick Thohir dan Jiwasraya rapat bersama dengan Komisi VI," kata Andre Rosiade saat menerima audiensi korban nasabah asuransi Jiwasraya di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Menurut Andre Rosiade, Menteri BUMN dan Jiwasraya harus secepatnya mengambil langkah konkret dan timetable untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya agar nasabah tidak menunggu.

Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Izinkan Swasta Jual Avtur, Asal Tidak Impor

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved