Jengkelnya Menkeu Sri Mulyani Banyak Anak Buahnya Masih Korupsi, Ini Reaksi KPK Mendengarnya
Pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal masih banyaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang masih berani korupsi ditanggapi serius oleh KPK
"Kalau Menkeu sudah punya peta siapa orang-orang yang masuk dalam kategori merah, kuning, atau hijau, maka tentu saja orang-orang yang diduga bermasalah tidak tepat menjabat posisi-posisi yang strategis," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/12/2019).
Hal itu disampaikan Febri menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebut ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan korupsi.
Febri menuturkan, pengisian jabatan di Ditjen Pajak harus mendapatkan perhatian serius karena Ditjen Pajak merupakan institusi yang vital dalam hal penerimaan negara.
• Kehidupan Tragis Asisten Nike Ardilla Jadi Pemulung, Hingga Melly Goeslow Rela Lakukan Ini: Tolong!
• Berani Sebut Indonesia Negara Hastag, Sindiran Tak Biasa Habib Ali Soal Isu Penolakan Terhadap FPI
• Trailer Black Widow - Perjalanan Natasha Romanoff Jadi Agen SHIELD Lawan Taskmaster
• Asmara 12 Zodiak Rabu (4/12) - Scorpio Terlalu Sensitif Virgo Jangan Terlalu Sempurna Hari Buruk leo
"Jadi, kita perlu membutuhkan orang-orang yang bekerja untuk bangsanya secara utuh dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan menerima suap atau gratifikasi," ujar Febri.

KPK pun telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal pemberantasan korupsi, terutama di sektor pajak.
"Kalau memang Kemenkeu melihat ada persoalan-persoalan lain yang perlu dibenahi, tidak menutup kemungkinan kerja sama seperti itu bisa dilakukan lagi," kara Febri lagi.
Diberitakan sebelumnyan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa jengkel karena masih terdapat segelintir pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang melakukan tindakan korupsi.
Salah satunya kasus korupsi yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Ada dua kasus yang dinilai mencoreng Kementerian Keuangan saat itu.
Di antaranya ada petugas pemeriksa wajib pajak atau Account Representative (AR) yang melakukan tindak korupsi serta kepala kantor pajak yang menjadi mafia pajak.
"Kita punya dua kasus ekstrem dan saya jengkel soal itu," ungkapnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Kasus tindakan korupsi itu, dirinya menegaskan akan memberi sanksi yang tegas berupa pemecatan apabila terbukti bersalah.
Namun, proses pemecatan tersebut rupanya tidak mudah dan harus berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi kalau dibilang PP 53 halangi kita, cari cara lain aja. Kalau Bu Irjen dan Pak Sekjen datang menyampaikan ke meja saya (soal tindakan pemecatan pegawai yang korupsi) itu sudah berapa lama prosesnya. Saya sudah jengkel itu," ujarnya.
Kejengkelannya pun berlanjut, akibat kasus korupsi tersebut justru menutupi kinerja positif Kementerian Keuangan yang selama ini dibangun.
Padahal, yang berbuat salah menurutnya hanya segelintir orang saja.
"Itu bagian dari betul-betul menyakitkan kita. Karena nila-nila setitik itulah membuat kita disaksikan masyarakat "Oh kalau pajak memang identik begitu dari dulu, itu terjadi di semua KPP". Kan kesal. Padahal 349 KPP sama, betul-betul menyakitkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com