ASN Muarojambi Ditangkap
Ini Deretan Kasus ASN Muarojambi Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat
Tebaru, Satresnarkoba Polres Muarojambi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang aparatur sipil negara yang bekerja
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM - Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Muarojambi sudah memasuki orang-orang yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Setidaknya sudah ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi yang tertangkap menyalahgunakan narkoba, dalam beberapa bulan belakangan.
Tebaru, Satresnarkoba Polres Muarojambi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang aparatur sipil negara yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Informasi yang diterima bahwa penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Muarojambi tersebut dilakukan pada Selasa malam (3/12/2019).
1 PNS Inisial JB
Informasi yang diterima bahwa penangkapan ini dilakukan di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan. Sementara itu untuk identitas yang diamankan diketahui berinisial JB.
Terhadap penangkapan ini, Kasatresnarkoba Polres Muarojambi membenarkan bahwa tim Satresnarkoba melakukan penangkapan kembali terhadap seorang ASN.
• Terungkap Cara Bergaul Oknum ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ngeri
Namun, Ia belum menerangkan secara terang terhadap identitas terduga penyalahguna narkoba.
"Iya benar ada penangkapan kita tadi malam sekitar jam 11 atau jam 12 malam. Saat ini kita masih lakukan pengembangan."
"Iya ASN yang ditangkap dan kita amankan, nanti keterangan lanjutnya kita kabarkan," ujarnya singkat saat di konfirmasi via telepon, Rabu (4/12/2019).
1 PNS di DPMTSP
Sekitar bulan November 2019 lalu, seorang ASN di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Muarojambi dikabarkan tertangkap tangan membawa sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
• ASN dan Pegawai Kesehatan Muarojambi Tertangkap Narkoba, Begini Reaksi Atasan
ASN tersebut diketahui bernama Hafis (42) yang bekerja sebagai staff di dinas DPMTSP.
2 ASN 1 Honorer
Tujuh paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muarojambi dalam penangkapan di lorong Pemancar Kelurahan Sengeti, Kamis siang (14/11/2019) sekira pukul 13.00 WIB.