Daftar 125 Fintech Ilegal per November 2019, Waspada Pinjaman Online Tak Terdaftar di OJK

Berikut ini daftar 125 fintech ilegal per November 2019 yang tak terdaftar di OJK. Waspada bagi Anda yang ingin melakukan pinjaman online

Editor: Duanto AS
thinkstockphotos
Ilustrasi Fintech 

14. Cepat dana (Platform: Cepat dana)

15. Cepat Yun (Platform: Cepat Yun)

16. Click Get (Platform: Click Get)

17. Coco Tek (Platform: Coco Tek)

18. Dana Arisan (Platform: Dana Arisan)

19. Dana Gesit (Platform: Dana Gesit)

20. Dana Jaya (Platform: Dana Jaya)

21. Dana langsung cair (Platform: Dana langsung cair)

22. Dana Malaikat (Platform: Dana Malaikat)

23. KSP Mitra Sejahtera Jaya Indonesia (Platform: Dana Mitra)

24. INDAH MIRANTI (Platform: Dana Mudah : Mendapatkan pinjaman dengan mudah)

25. DANA Simba (Platform: DANA Simba)

26. onelbro (Platform: DANAKU OK : Daftar Aplikasi Pinjaman Kredit Online)

27. DanaMall (Platform: DanaMall)

29. DanaRakyat (Platform: DanaRakyat)

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved