Kamuflase Pabrik Handphone Ilegal Terungkap, Tetangga Ruko Kaget Ramai Polisi, Dikira Grosir Tas

Adi yang baru bekerja tiga bulan di kompleks tersebut mengaku tak merasa curiga dengan ruko tersebut.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jakarta
Ponsel ilegal 

Ketika selesai dirakit, ia mematok harga satu unit handphone antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Dengan harga tersebut, NG tidak kesulitan memasarkan produknya.

"Kalo kita lihat, dengan harga yang cukup murah, kemudian spesifikasi yang cukup tinggi untuk handphone yang murah, jadi banyak peminat sehingga memasarkannya mereka tidak kesulitan," kata Budhi.

NG ditangkap hari ini di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya pada Jumat (29/11/2019), polisi terlebih dahulu menggerebek pabrik handphone ilegal berkedok ruko itu.

Dari penggerebekan, polisi menyita 18.000 unit handphone ilegal siap edar.

Ashanty Diserang Santet? Peramal Ini Peringatkan Istri Anang: Jangan Terlambat, Masih Bisa Sembuh!

NG ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.

Ia menyalahi perizinan tiga ruko miliknya, di mana perizinan awalnya yakni izin perdagangan aksesoris.

NG juga mengimpor suku cadang handphone dari Cina untuk selanjutnya dirakit dalam ruko miliknya tersebut.

Handphone yang sudah jadi kemudian dipasarkan di Indonesia tanpa adanya izin postel. Selain suku cadang, NG juga mengimpor handphone siap pakai dari Cina untuk dijual kembali dengan harga tertentu.

NG juga mempekerjakan tiga anak di bawah umur dalam pabrik handphone ilegalnya ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NG disangkakan melanggar empat undang-undang.

Keempatnya yakni, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 32 undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Pabrik ilegal beromzet Rp12 miliar

"Mereka sudah bekerja disini kurang lebih melakukan perakitan 2 tahun. Omzet yang sudah diraup kurang lebih Rp 12 milyar," kata Budhi, Senin (2/12/2019).

Menurut Budhi, dalam sehari, pabrik ini bisa memproduksi sekitar 200 handphone ilegal.

Handphone tersebut kemudian dijual dan dipasarkan baik secara offline maupun online.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved