Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB, Jangan Lupa Bawa STNK dan KTP Asli Ya!

Bagaimana jika perpanjang pajak tahunan tidak membawa BPKB, misalnya lupa dibawa atau masih disimpan pihak leasing.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan. 

Untuk bayar pajak motor lewat ATM, berikut langkah untuk pembayarannya:

Kunjungi ATM terdekat.

Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”

Kemudian pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”

Pilih menu “e-Samsat”

Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM

Bayar PKB

BPKB dan STNK
BPKB dan STNK ()

Lewat Minimarket

Memperpanjang STNK atau bayar pajak tahunan juga bisa dilakukan melalui minimarket Indomaret.

Namun hanya tersedia di beberapa provinsi, salah satunya Jawa Timur.

Ini pembayaran pajak kendaraan melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Sekitar 16.000 gerai Indomaret yang tersedia di seluruh Indonesia, maka semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi di mana pun.

Cara bayar pajak via minimarket Indomaret:

Datang ke Indomaret dengan membawa STNK asli yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP pemilik.

Kasir menanyakan data diri nomor KTP, nomor polisi, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.

Halaman
123
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved