Hindari Kecelakaan, Pita Penggaduh Dipasang di Titik Halte Kota Jambi
Beberapa titik menuju halte di Kota Jambi, saat ini mulai dipasang pita penggaduh atau gelombang kejut.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Hindari Kecelakaan, Pita Penggaduh Dipasang di Titik Halte Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Beberapa titik menuju halte di Kota Jambi, saat ini mulai dipasang pita penggaduh atau gelombang kejut.
Pita penggaduh ini merupakan gundukan kecil bewarna putih dengan ketinggian tertentu. Fungsinya agar pengendara memperlambat laju kendaraan saat berada di dekat halte.
Misalnya pita penggaduh ini dipasang di kawasan SMPN 18 Kota Jambi tepatnya di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru. Kelengkapan jalan ini sering membuat warga kurang nyaman. Hal ini karena membuat pengendara terguncang, akibat gundukan kecil tersebut.
Seperti dikatakan Simanjuntak Ia menganggap dengan adanya gundukan tersebut, membuat pengedara merasa kurang nyaman. Bahkan dirinya menghindari gundukan tersebut, dan memilih mengambil lajur tengah.
“Kalau lagi ramai kurang nyaman ada gundukan ini. Jadi pilih jalur tengah ajalah,” sebutnya.
• Dua Atlet Polo Air Jambi Perkuat Timnas Indonesia di SEA Games Filipina, Sumbang Medali Emas Pertama
• Hilang Terseret Arus Sungai Batang Tebo, Jasad Bujang Ditemukan Warga 3 Km dari Lokasi Kejadian
• Korban Kebakaran di Tanjabtim Terlilit Hutang, Pemprov Jambi Seperti Tak Peduli
• Logistik Bekas Pemilu Akan Dilelang Desember, KPU Batanghari Tunggu Intruksi KPKNL Jambi
Gadafi sekretaris Dishub Kota Jambi, mengaku memang banyak yang belum mengetahui tentang kelengkapan jalan pita penggaduh tersebut. Menurutnya pemasangan itu berfungsi sebagai bus priority, khususnya Koja Trans.
“Ini hanya dipasang menjelang halte saja. Supaya kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, bisa memperlambat lajunya untuk menghindari kecelakaan. Memang betul banyak masyarakat yang belum tahu,” katanya.
Meski guncangan yang dibuat marka jalan ini sering menyebalkan, namun keberadaannya bertujuan baik. Sebab, fungsi dari pita penggaduh ini agar pengendara berhati-hai dengan mengurangi kecepatan atau lebih waspada terhadap bahaya. Meski acap kali banyak pengedara yang tak memperdulikannya.
“Pemasangan ini juga sudah sesuai dengan UU angkutan jalan dan UU tentang lalu lintas, tinginya itu sekitar 4 cm. Apalagi, kini di Kota Jambi sudah mulai ada angkutan massal seperti Bus Koja Trans,” timpalnya.
Lanjut Gadafi, terlepas dari itu bahkan ke depannya nanti, pihaknya juga akan mengatur terkait arus lalu lintas khusus bagi Koja Trans.
“Menimbang Bus Priority, harus ada jalur khusus. Namun itu tergantung lagi karakteristik kotanya. Rencana memang ke depan akan kita atur Koja Trans, prioritas di lampu merah. Jadi nanti tidak akan berhenti lagi,” pungkasnya.(Rohmayana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01122019_pita-penggaduh.jpg)