Cara Menghindari Kekerasan dalam Pacaran, Diskusi Menarik di STISIP NH Jambi
Diskusi kekerasan dalam pacaran dan pemutaran film Mar berlangsung di kampus STISIP NH Jambi, 28 November 2019.
Penulis: Nurlailis | Editor: Teguh Suprayitno
Cara Menghindari Kekerasan dalam Pacaran, Diskusi Menarik di STISIP NH Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Diskusi kekerasan dalam pacaran dan pemutaran film Mar berlangsung di kampus STISIP NH Jambi, 28 November 2019.
Hadir dalam diskusi dan pemutaran film ini Direktur Beranda Perempuan, Ida Zubaidah dan Kepala LPPM STISIP NH, Wenny Ira.
Dalam pemaparannya Ida Zubaida menyampaikan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2018 pelaku kekerasan seksual pertama adalah pacar, disusul ayah kandung dan paman.
Adapun cara menghindari kekerasan dalam pacaran bisa dengan membangun support sistem seperti berorganisasi, belajar dan berjuang. Serta membangun perspektif bersama tentang konsep pacaran sehat. Biasanya korban kekerasan akan sulit melapor karena UU ITE.
• Pesawat Nam Air Batal Mendarat di Muara Bungo, Maskapai Sebut Karena Faktor Cuaca
• Pencuri Kulit Manis di Kerinci Babak Belur Dihajar Massa
• 5G untuk Para Pelaku Industri, Telkomsel Kolaborasi dengan Kemenkominfo
• Kerap Resahkan Masyarakat, Dinsos Kota Jambi Kirim Belasan Orang Gangguan Jiwa ke RSJ
“Jangan pernah berhenti memahami apa itu bentuk kekerasan seksual karena bentuk kekerasan itu berkembang. Kalau sudah ada korbannya, perkuat korbannya, adakan konseling. Kalau sudah di ranah hukum pelecehan seksual sulit dibuktikan. Memang tidak mudah melaporkan kasus pelecehan,” ungkapnya.
Kepala LPPM STISIP NH, Wenny Ira mengatakan kegiatan diskusi kekerasan dalam pacaran dan pemutaran film Mar dilakukan di kampus karena kebanyakan kasus kekerasan dalam pacaran dialami mahasiswa. Sehingga kegiatan ini bentuk upaya mengedukasi mereka di dalam kampus. Namun tidak menutup kemungkinan akan mengadakan di luar kampus juga.
“Faktor kekerasan dalam pacaran bisa karena penerimaan teman sebaya, harapan peran gender agar ia tampak jantan di hadapan pasangannya, pelaku kekerasan biasanya dunianya sempit atau kurang gaul, untuk legalitas, dan sebagainya,” paparnya.
Diskusi dihadiri oleh mahasiswa STISIP, Unja, Unbari, UIN, dan umum.
Film Mar sendiri diproduksi oleh Himakom Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Jogjakarta. Film ini tidak disebar secara masal dan tidak diputar tanpa izin. Mar merupakan tokoh dalam film yang mengalami kekerasan dalam pacaran. (lai)