Pengemis Tajir

TERUNGKAP! Pengemis Tajir yang Bawa Rp 194,5 Juta Ternyata Kerap Lakukan Ini di Bank!

HEBOH Seorang pengemis tajir asal Sungai Penuh, Jambi ditangkap di Jakarta Selatan.

Editor: Heri Prihartono
Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - HEBOH Seorang pengemis tajir asal Sungai Penuh, Jambi ditangkap di Jakarta Selatan.

Pasalnya pengemis tajir itu bawa uang Rp 194,5 Juta yang didapatnya dari aktifitas mengemis.

Sebelumnya Muklis diamankan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Selatan.

Dia membawa uang Rp 194,5 juta kemudian diamankan saat keluar dari Bank BNI Cabang Pondok Indah Arteri, Kebayoran Lama pada Jumat (29/11/2019) pagi.

BREAKING NEWS Kepala Pengadilan Agama Sengeti Meninggal Saat Beri Tausiah di Masjid

Tendang Egy Maulana Vikri di SEA Games Pemain Singapura Diancam Dibunuh Lalu Buru-buru Minta Maaf

Nursalim melanjutkan Muklis kerap kali datang ke bank tersebut untuk menukarkan uang.

"Seminggu sekali dia pasti ke sini bawa uang buat ditukar," tambahnya.

Pihak bank dan petugas sekuriti tak merasa curiga dengan kehadiran Muklis.

Sebab, Muklis datang hanya untuk menukarkan uang.

Melalui Donasi Sedekah Konsumen Alfamart, Bantu Masyarakat Pra Sejahtera di Jambi

Benarkah Gisella Anastasia Pura-pura Bahagia Saat Menikah Dengan Gading Marten?Ini Jawabannya

"Tetap ngelayanin aja. Dianggapnya nasabah. Kan dia ke sini tukar uang, yaudah. Kita kan tahunya dia memang pengemis biasa," ungkapnya.

Muklis, lanjut Nursalim, tak pernah menjawab ketika ditanya oleh petugas sekuriti.

"Saya udah kenal dia lama. Tapi Orangnya enggak ngomong. Ditanya dia enggak bakal jawab," bebernya.

Ketika beredar kabar Muklis diamankan oleh petugas sosial, pihak bank sudah tak terkejut.

Sebab, ia juga pernah ditangkap atas kejadian serupa beberapa tahun silam.

"Di grup wa banyak yang ngomongin dia. Tapi memang sebagian sudah tahu sebelumnya pernah ditangkap juga," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved