Dinyatakan Melanggar Kode Etik, Begini Curhatan Terbaru William Aditya: Matilah dengan Kehormatan

Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya menuliskan curhatan seusai ia dinyatakan melanggar kode etik oleh Badan Kehormatan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Warta Kota
William Aditya Sarana pada Selasa (6/8/2019). 

"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu, kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya, itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proposional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu," ujar Nawawi.

Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, William tak akan diberi sanksi berat meski dinyatakan bersalah saat mengunggah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemprov DKI yang akhirnya membongkar soal adanya anggaran besar lem Aibon untuk sekolah di wilayah Jakarta Barat.

Nawawi menyebut William melanggar Keputusan Dewan Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Pasal 13 ayat 2. Pasal tersebut berbunyi:

Tribun Jambi Terima Piagam Penghargaan Dari KONI Provinsi Jambi

Anggota DPRD DKI Wajib bersikap kritis, adil, profesional dan proporsional dalam melakukan kemitraan kepada eksekutif.

Sementara itu, Fraksi PSI berpendapat bahwa William tidak melanggar kode etik DPRD DKI Jakarta.

"Saya sangat menyesalkan rekomendasi tersebut karena pada dasarnya apa yang dilakukan oleh William ini bukanlah merupakan suatu kebohongan," ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Di satu sisi, Justin khawatir rekomendasi sanksi teguran lisan terhadap William mempersempit ruang gerak anggota DPRD DKI untuk bersikap transparan soal anggaran.

Namun di sisi lain, Justin memastikan Fraksi PSI akan tetap bersikap transparan.

"Dengan adanya rekomendasi teguran lisan ini, kami tidak akan berhenti untuk menyuarakan transparansi. Kami juga tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga bagi masyarakat yang akan selalu menginformasikan apa yang terjadi," kata Justin. (*)

BEDA Nasib Ahok dan Rizieq Shihab, Benarkah Pemerintah Pilih Kasih Hingga BTP Dapat Karpet Merah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved