Berita Selebritis

'Serangan Balik' Nella Kharisma ke Pemilik Akun Facebook Suprianto, Ini Bukti-buktinya

Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.

Editor: Duanto AS
Instagram @nellakharisma
Nella Kharisma, penyanyi dangdut koplo 

'Serangan Balik' Nella Kharisma ke Pemilik Akun Facebook Suprianto, Ini Bukti-buktinya

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi dangdut koplo Nella Kharisma melakukan serangan balik.

Sosok pedangdut cantik ini melaporkan akun Facebook Suprianto ke polisi.

Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.

BREAKING NEWS Sejoli di Bungo Tepergok Indehoi, Si Cewek Lari Tanpa Celana

Detik-detik Seorang Wanita Kabur sampai Celana Dalam Tertinggal, Sejoli di Bungo Indehoi di Kebun

Hasil Pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Singapura, Osvaldo Haay Pecah Kebuntuan, Asnawi Kokohkan

Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin. ke Polda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.

"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya, Kamis (28/11/2019).

Nella Kharisma
Nella Kharisma (ist)

Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019), Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.

Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.

"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.

Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bepati Kediri

Sebelumnya, Pedangdut Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin SH melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.

Pemilik nama lengkap Nella Tri Charisma ini melaporkan pemilik akun Suprianto karena telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada SURYA.co.id, Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook Suprianto yang membuat foto kolase Nella Kharisma, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved