Kakek Muklis Pengemis Asal Sungai Penuh Tepergok Bawa Rp 194 Juta di Tas, Tertangkap di Jakarta

Tas ransel Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil. Ternyata di dalamnya ada uang sebanyak Rp 182 juta. Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu

Editor: Duanto AS
Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Kakek Muklis, pengemis asal Sungai Penuh, Jambi, yang ditangkap petugas P3S, memiliki uang Rp 194 juta. Kakek Muklis ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

Tas ransel Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil. Ternyata di dalamnya ada uang sebanyak Rp 182 juta. Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat, per ikat itu senilai Rp 10 juta.

TRIBUNJAMBI.COM, KEBAYORAN LAMA - Seorang pengemis asal Sungai Penuh, Provinsi Jambi, tertangkap di Jakarta.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta SelatanMursidin mengimbau agar masyarakat sebaiknya tak memberi uang kepada pengemis.

Imbauan itu terkait kejadian penangkapan pengemis yang tepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.

Sebaiknya, lanjut Mursidin, sumbangan disalurkan melalui lembaga atau badan penyelenggara kesejahteraan sosial.

Hal itu dinilai lebih bermanfaat dan jelas ketimbang memberikan kepada pengemis.

"Artinya, sumbangan yang diberikan kepada lembaga atau yayasan lebih bermanfaat dan terarah sehingga dapat dinikmati kaum dhuafa lebih banyak," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis asal Sungai Penuh, Jambi, (65) tepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.

Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). (Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel)

Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.

Begitu keluar dari bank, ia diamankan oleh petugas dan digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.

Saat diamankan, Muklis membawa sebanyak Rp 194 juta di dalam tas ranselnya.

Sebelumnya ia berkilah bahwa uang itu berasal dari usahanya berdagang dan bekerja di Jakarta.

Namun, kakek yang pernah ditangkap atas kejadian serupa di tahun 2017 silam akhirnya mengakui bahwa uang itu berasal dari mengemis.

"Awalnya enggak bilang kalau dari mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin dia di sini bilang enggak punya saudara bahkan rumah," tambah Muhammad Yunus, salah satu petugas P3S yang menjangkaunya.

Bahkan, Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin menambahkan Muklis membawa uang dengan nilai terbilang besar kejadian penjangkauan pada tahun 2017 silam itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved