Sejoli di Bungo Tepergok Indehoi

S dan P Dihukum 'Cuci Kampung' Pasangan Mesum di Kebun, akan Dinikahkan Langsung

“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” kata Ketua RT.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). 

"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak. Pas mau ambil daun jarak di kebun depan rumahnya, malah ketemu mereka," kata Slamet selaku ketua RT setempat.

Sesaat setelah tertangkap, keduanya akhirnya mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Namun, sejoli itu sempat berusaha kabur.

Saat ditemukan, keduanya sedang bermesraan dengan beralas kain sprei. Karena terpergok, keduanya langsung terbirit berusaha kabur.
Namun hanya P yang sempat melarikan diri, sedangkan S langsung ditangkap.

Tidak lama kemudian, S akhirnya juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saking terbiritnya, keduanya meninggalkan celana dalam yang tak lagi dikenakan.

Celana dalam itu tercecer di lokasi.

Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019).
Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). (Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ)

Akhirnya, barang 'rahasia' itu dijadikan barang bukti atas perbuatan mereka.

Suasana dini hari itu mendadak ramai karena warga mulai berkumpul di sekitar lokasi.

Diketahui, P tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan, tidak jauh dari lokasi mereka terpergok.

Dari keterangan Slamet, kedua sejoli ini mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Mereka tidak sempat lagi (mengenakan pakaian). Warga yang yang dengar ini langsung mengamankan kedua pelaku," ujar Slamet.

Selain itu, orang tua keduanya juga langsung diberitahu.(Mareza Sutan A J/ Tribunjambi.com)

S dan P Dihukum 'Cuci Kampung' Pasangan Mesum di Kebun, akan Dinikahkan Langsung

Download Lagu MP3 Full Album Nella Kharisma, Video 50 Lagu Dangdut Koplo Bisa Tersimpan di Ponsel

Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass 10 Jam Nonstop Video DJ Opus, Dj Slow, DJ Tik Tok, DJ Nanda Lia

Download Lagu MP3 Nissa Sabyan Full Album Sholawat Gambus, Video Religi Haddad Alwi dan Habib Syech

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Full Album 2019, Ada Video Dangdut Koplo 50 Lagu Nonstop Spesial

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved