Berita Muarojambi
APBD 2020 Kabupaten Muarojambi Disahkan, Bupati Masnah Diminta Proaktif Awasi Proses Penganggaran
APBD 2020 Kabupaten Muarojambi Disahkan, Bupati Masnah Diminta Proaktif Awasi Proses Penganggaran
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
APBD 2020 Kabupaten Muarojambi Disahkan, Bupati Masnah Diminta Proaktif Awasi Proses Penganggaran
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11/2019).
Rapat paripurna ini di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal.
Selain itu turut hadir Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief.
Turut hadir unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, serta OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Rapat paripurna yang selesai sampai dengan pukul 19.00 WIB tersebut menetapkan RAPBD 2020 Kabupaten Muarojambi.
Delapan fraksi yang ada menyetujui terhadap RAPBD 2020 menjadi APBD 2020 Kabupaten Muarojambi. Meskipun dengan beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
• Serentak 60 Kades di Kabupaten Muarojambi Diambil Sumpah Jabatan oleh Bupati Masnah
• Masuk Musim Penghujan, BPBD Provinsi Jambi Siagakan 500 Personil, Siap Siaga Bencana Banjir
• Detak Jantung Jet Li Dapat Naik 130 Detakan per Menit, Perjuangan Melawan Penyakit Mematikan
• Memecahkan Masalah Mencari Solusi, Kapolda Jambi Buka Rakernis Reskrim Polda Jambi dan Jajaran
Satu diantaranya dari fraksi PDIP melalui juru bicara Seperti Fraksi PDI-P melalui jubirnya Hermanto.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Bupati Muarojambi harus pro aktif dalam pengawasan proses penganggaran.
"Bupati harus pro aktif terhadap pengawasan proses penganggaran. Jangan sampai terjadi ketidaksingkronan penjelasan OPD dan TAPD. Bagaimana proses asistensinya. Selain itu juga tentang sinkronisasi Jamkesda ke BPJS, efektivitas dan efisiensi anggaran," ujarnya.
Adapun APBD Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 yang telah disahkan tersebut terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp1,517 triliun.
Anggaran tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 99 miliar rupiah, kemudian dana perimbangan Rp 1,117 triliun rupiah dan lain-lain, pendapatan yang sah Rp 3,861 miliar rupiah.
APBD 2020 Kabupaten Muarojambi Disahkan, Bupati Masnah Diminta Proaktif Awasi Proses Penganggaran (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)