Berita Jambi

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pengurus AAI Dikukuhkan

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi menggelar sosialisasi produk hukum Perda Kota Jambi nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kearsipan

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rohmayana
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pengurus AAI Dikukuhkan 

Salah satunya tantangan dan kondisi terkini pada bidang kearsipan informasi. Menurutnya, kearsipan telah memainkan peran penting dalam setiap pekerjaan.

"Tantangannya diantaranya adalah memenuhi tuntutan publik untuk memperoleh informasi dari badan publik," ujar Gunawan.

Kemudian, reformasi birokrasi ditandai dengan adanya akuntabilitas publik dalam upaya mewujudkan Good Government dan Open government Indonesia.

"Selain itu, tantangan lainnya yakni pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu," jelas Gunawan.

Sosialisasi dipandu Suraya dan berlangsung di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Jambi, Kota Baru.

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pengurus AAI Dikukuhkan (Rohmayana/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved