MOELDOKO Ungkap Fakta Baru Kasus Pencekalan Rizieq Shihab, Ternyata Selama Ini Imam Besar FPI Tidak

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tak pernah berkomunikasi dengan kedutaan besar Indonesia

Editor: rida
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, memberi sambutan saat menghadiri HUT Perum PPD ke-65, Senin (22/7/2019) yang berlangsung di Kantor Perum PPD, Ciputat. Dalam sambutannya dihadapan ratusan karyawan yang hadir Moeldoko memberi ucapan selamat kepada Perum PPD ke-65. 

Namun dia sebagai Menko Polhukam tidak ikut terlibat di dalamnya.

"Mungkin (ada negosiasi). Kan pemerintah banyak. Kan ada 34 (kementerian), yang paling tinggi ada dua," kata dia.

Adapun saat bertemu Dubes Saudi siang tadi, Mahfud mengaku hanya bicara mengenai kerja sama kedua negara.

"Tadi saya hanya bicara yang tidak kasuistis, melainkan bicara mengenai kerja sama jangka panjang utuk melawan terorisme. Membangun Islam wasatiah, Islam yang damai dan terbuka terhadap semua perbedaan, berlaku adil terhadap orang lain, dan harus diberlajukan adil juga," kata dia

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.

Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Mengaku Tak Terlibat Negosiasi dengan Saudi soal Rizieq"

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved