Manajemen Aset Pemprov Jambi Disorot, KPK Beri Target hingga 2020, Ini yang Terjadi Jika Diabaikan

Koordinator Wilayah II Sumatera KPK kembali monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penyelesaian aset daerah Pemprov Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Koordinator KPK Wilayah II Sumatera Abdul Haris, saat ditemui Tribunjambi.com Senin (25/11). 

“Ada tujuh orang penguasa lahan berasal dari masyarakat tak ada yang PNS jadi mereka memang karena sudah lama di sini, dan 28 penyewa lahan di tanah itu,” katanya lagi.

Bahkan untuk langkah-langkah selama ini Riko menyebut pihaknya sudah melakukan. “Kita pernah komunikasi dengan tujuh penguasa lahan, namun alasan mereka sudah ajukan ke BPN namu ditolak karena BPN tahu itu tanah Pemprov,” katanya.

Disebut pihaknya belum tegas Riko tak menampik itu, karena dia menyebut pihaknya selama ini hanya melakukan pendekatan. “Nanti setelah kita ajukan gugatan dan selesai di pengadilan baru akan tindak tegas,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved