KRONOLOGI Ibu dan Dua Anak Disekap Debt Collector Hingga Kelaparan, Selamat Berkat Kirim SMS
Aparat kepolisian Polresta Barelang akan menjerat AL, oknum debt collector yang melakukan penyekapan terhadap seorang ibu dan kedua anaknya di Perumah
TRIBUNJAMBI.COM- Aparat kepolisian Polresta Barelang akan menjerat AL, oknum debt collector yang melakukan penyekapan terhadap seorang ibu dan kedua anaknya di Perumahan Vista Batam Centre dengan pasal berlapis.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah korban mengirim pesan singkat kepada salah satu tokoh masyarakat.
Oleh masyarakat, kejadian tersebut pun dilaporkan ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, yang kemudian dilaporkan ke polisi hingga pelaku ditangkap.
• BREAKING NEWS: Berkas Perkara Pembunuhan dan Pemerkosaan di Rimbo Tengah, Dilimpahkan
• LATIHAN Silat, Remaja 13 Tahun Tewas Usai Ditendang Seniornya di Perut, Sempat Kejang-kejang
• BREAKING NEWS Ini Agenda Jusuf Kalla Kunjungi Kerinci, Ternyata Tak Sekadar Silaturahmi
Baca fakta selengkapnya:
1. Bebas setelah kirim pesan singkat
Seorang ibu dan dua anaknya disekap oleh oknum debt collector karena tidak bisa membayar utang pinjaman dari koperasi ilegal yang telah jatuh tempo
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial mengatakan, informasi penyekapan tersebut didapat dari salah satu tokoh masyarakat.
Dari informasi yang diperoleh, pintu rumah korban digembok dari depan oleh oknum debt collector tersebut.
Akibat aksi oknum debt collector itu membuat korban kesulitan untuk keluar mencari makan hingga kelaparan dan anaknya tak bisa sekolah.
"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," terang Erry membacakan pesan singkat yang dia terima.
• Perkara Pembunuhan dan Pemerkosaan di Dusun Benit Kini Ditangani Kejari Bungo
• Viral, Pria Asal Flores NTT Nikahi Bule Cantik Asal Perancis, Digelar di Batam
• Kesalahan Maia Estianty hingga Ditegur Netizen Akibat Bahasa Inggrisnya Belepotan, Ini Penyebabnya
2. Oknum debt collector sudah diamankan polisi
Erry mengatakan, setelah menerima pesan tersebut, ia segera melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti
"Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan korban dibebaskan," ujar Erry, seperti dikutip dari Tribunnews.
"Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut," sambungnya.
• Manajemen Aset Pemprov Jambi Disorot, KPK Beri Target hingga 2020, Ini yang Terjadi Jika Diabaikan
• PERINGATAN Keras Istana, PNS Jangan Sembarangan Kritik, Ada Aturan Mainnya! Pelajari SKB 11 Menteri
• PENGUMUMAN Tiga Besar Nama Peserta yang Akan Mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Jambi
3. Dijerat pasal berlapis