Besaran Dana, Fasilitas & Jenis Barang yang Dibeli Pakai KJP Plus
Dana KJP Plus dan KJMU sudah dapat dicairkan sejak 20 November 2019 dan akan disalurkan melalui rekening penerima KJP Plus dan KJMU masing-masing
SMP/MTs/SMPLB: Rp. 170.000
SMA/MA/SMALB: Rp. 290.000
SMK: Rp. 240.000
• Prakiraan Cuaca 33 Kota Selasa 26 November 2019 - Berawan hingga Hujan Dominasi Cuaca
• Anak Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
3. Dana yang bisa dibelanjakan:
SD/MI/SDLB: Rp 135.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp. 185.000
SMA/MA/SMALB: Rp. 235.000
SMK: Rp. 235.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp. 185.000
Jenis barang bisa dibelanjakan
1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah.
2. Seragam dan kelengkapan.
3. Komputer dan laptop.
4. Makanan bergizi.
5. Kacamata dan alat bantu pendengaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26112019_kjp.jpg)