WARNING Untuk Mafia di Pertamina, 'Ahok Itu Berani Menelanjangi Dirut Berkinerja Buruk ke Publik'

Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Editor: rida
Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama 

Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.

Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap, pertimbangan pengangkatan Ahok menjadi petinggi BUMN karena kinerjanya yang baik.

Salah satunya, menurut dia, terlihat ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kasus hukum yang menjerat Ahok dinilainya sudah selesai karena Ahok telah mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, BUMN bukan badan hukum publik, tetapi badan hukum perdata.

"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. Bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

"Jika Ahok ditunjuk sebagai pejabat publik, itu baru tidak boleh," lanjut dia.

Mantan Menteri Kordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengutarakan kegelisahannya atas penunjukan Ahok sebagai pejabat di perusahaan BUMN.

Menurut dia, penunjukan Ahok akan menambah masalah baru.

"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Selain itu, ia juga menganggap track record Ahok tak begitu mulus. Ia menyinggung kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ditolak serikat pekerja Pertamina

Serikat pekerja Pertamina secara terang-terangan melakukan penolakan atas penunjukan Ahok sebagai bos di salah satu BUMN.

Penolakan ini muncul setelah adanya informasi penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved