Berita Kerinci
Pengurusan IMB di Kerinci Sangat Minim, DPMPTSPTK Ungkap Kendala dan Solusi ke Depannya
Pengurusan IMB di Kerinci Sangat Minim, DPMPTSPTK Ungkap Kendala dan Solusi ke Depannya
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci, dirinya telah memilih 5 Kecamatan sebagai keterwakilan wilayah, untuk dijadikan lokasi pelayanan.
"Lima Kecamatan yakni di Balai Kersik Tuo pada hari Jumat, Balai pasar Senin pada hari Senin, Balai Sanggarang Agung pada hari Rabu, Balai Jujun pada hari Selasa, dan Balai Tamiai pada hari Kamis," bebernya.
Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk datang ke Kantor yang ada di pusat Kota Sungai Penuh.
Akan tetapi sudah bisa mengurus izin, dengan menunggu kehadiran DPMPTSP di balai terdekat.
"Terkait hal ini, saya sudah berkonsultasi dengan Bupati, Wabup, Sekda, dan Ketua DPR, terkait dukungan. Agar pelayanan terhadap masyarakat Kerinci, bisa terpenuhi demi mewujudkan Kerinci yang lebih baik," tegasnya.
Pengurusan IMB di Kerinci Sangat Minim, DPMPTSPTK Ungkap Kendala dan Solusi ke Depannya (Heru Pitra/Tribunjambi.com)