RESMI Jadi Komisaris Utama Pertamina, Intip Gaji dan Total Kompensasi yang Bakalan Diterima Ahok BTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bertugas
TRIBUNJAMBI.COM- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bertugas setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina pada Senin (25/11/2019) pekan depan.
Berapa gaji dan total kompensasi yang akan diterima Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina?
Besaran kompensasi Komut Pertamina tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Komposisi gaji komisaris utama diatur dalam peraturan menteri tersebut.
Honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.
• VIDEO: VIRAL Aksi Romantis Nikita Mirzani Pamer Foto Berdua dengan Jorge Lorenzo di Bali
• LUPA Password Saat Login SSCASN BKN? Begini Cara Mudah Me-reset Password di Portal SSCASN BKN
• WANITA Cantik Ditangkap Dibawa ke Toilet & Dipaksa Melepaskan Celananya: Tak Disangka Benda Ini
Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.
Besaran gajinya ditetapkan setahun sekali pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN.
Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.
Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".
Laporan itu meyebutkan, manajemen kunci adalah direksi dan personel lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.
Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris.
Dengan perhitungan pembagian rata, per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.
Sementara itu, mengutip Laporan Tahunan 2018 Pertamina, disebutkan struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi yang terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.