CATATAN Tegas PA 212 Untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP, Jangan Singgung-singgung Soal

Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak mempersoalkan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Menanggapi hal itu,

Editor: rida
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. 

Informasi soal bakal ditunjuknya Ahok sebagai Komut Pertamina telah merebak sejak beberapa waktu lalu.

Pro-kontra mewarnainya hingga Ahok akhirnya resmi ditunjuk menjadi pejabat teras Pertamina.

Kontroversi Ahok Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT Pertmina, sempat menuai pro dan kontra.

Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama 2 tahun menjadi salah satunya.

Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Ia menjalani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.

Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.

Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap, pertimbangan pengangkatan Ahok menjadi petinggi BUMN karena kinerjanya yang baik.

Salah satunya, menurut dia, terlihat ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kasus hukum yang menjerat Ahok dinilainya sudah selesai karena Ahok telah mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, BUMN bukan badan hukum publik, tetapi badan hukum perdata.

"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. Bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags
Ahok
BTP
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved