Begini Reaksi Mengejutkan Alumni PA 212 Tanggapi Ahok BTP Jadi Komisaris Utama Pertamina!
Persaudaraan Alumni (PA) 212 tanggapi jabatan baru Ahok BTP sebagai komisaris utama di BUMN PT Pertamina,
TRIBUNJAMBI.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 tanggapi jabatan baru Ahok BTP sebagai komisaris utama di BUMN PT Pertamina,
tidak mempersoalkan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Ketua Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 Awit Masyhuri justru berpesan agar Ahok tidak lagi menyinggung agama ketika melaksanakan tugas dan bekerja.
“Tidak masalah, yang penting jangan singgung agama lagi,” ujar Awit saat dihubungi, Sabtu (23/11/2019).
• KONDISI Terkini Ashanty Istri Anang Lelah Ditusuk Terus Sang Kakak Khawatir, Kok Parah Banget?
“Iya. Itu kan urusan jabatan di BUMN. Kami tidak ada urusan ke sana,” kata Awit.
• MENGAKU Jatuh Cinta Sejak Lama, Siswa SMA Ini Malah Tusuk Guru Pujaan Hatinya Saat Tidur
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Langsung Tancap Gas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berharap, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung tancap gas setelah dipercaya mengisi posisi Komisaris Utama PT Pertamina.
Hasto mengatakan, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pertamina menjadi pusat perusahaan pengelola sumber daya energi. Karena itu, Hasto menanti gebrakan Ahok dalam membangun kekuatan memajukan Pertamina.
"Maka kami berharap Pertamina menjadi pelopor di dalam konsolidasi industri migas dari hulu ke hilir," ujar Hasto kepada Kompas.com di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2019).
Dengan demikian, kata Hasto, apa yang jadi keinginan partai dalam menugaskan Ahok dapat terwujud, yakni melakukan percepatan penyatuan kekuatan dalam berbagai sisi Pertamina, seperti bisnis dan keuangan.
"Termasuk strategi untuk memperkuat integrasi vertikal dan horizontal dan kami percaya bahwa Ahok mampu menjalankan tugas dengan baik," kata dia.
• Persik Kediri Tembus Liga 1,Sempat Diragukan Pelatih Buktikan Lolos Semifinal Liga 2 2019
Hasto kembali menegaskan bahwa posisi Ahok sebagai komisaris utama tak mewajibkannya mundur dari partai politik. Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Ahok tidak wajib mundur dari PDI-P.
"PDIP taat asas, kami ikut perintah undang-undang, ikut kebijakan Pak Menteri BUMN (Erick Tohir) sebagai pelaksana tugas dari apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi. Artinya PDI-P akan ikut UU, itu sikap PDI-P," kata dia.
• BPCB Jambi Pastikan Benda Peninggalan Umat Hindu di Sarolangun Baru, Tak Masuk Benda Cagar Budaya
Penunjukan Ahok menjadi salah satu petinggi di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) sempat menuai pro dan kontra.
Ada yang menganggap Ahok tak pantas menjadi petinggi di salah satu perusahaan besar BUMN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahok Jadi Komisaris Pertamina, PA 212: Tidak Masalah...